Hari Koperasi Nasional awalnya di peringati pada tanggal 12 Juli 1947. Dan Pada hari ini merupakan peringatan hari koperasi nasional ke-75 di tahun ini. Koperasi telah hadir sejak 1896.
Pertama kalinya pengenalan koperasi di gagaskan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja, yang pada saat itu banyak pegawai negeri yang terkena imbas akibat bunga rentenir pinjaman yang terlalu tinggi.
Simak berikut ini sejarah peringatan Hari Koperasi Nasional;
Sejarah Koperasi
Sejarah koperasi Indonesia berawal dari kondisi dimana pada saat itu pegawai negeri banyak tersiksa akibat dari bunga pinjaman yang tinggi. Meliat kondisi itu Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 mencetuskan untuk mendirikan bank bagi para pegawai negeri di Purwokerto.
Bank tersebut mengambil sistem kredit modal koperasi yang sudah ada di Jerman.
De Wollfvan mengusulkan bank tersebut untuk di ubah menjadi koperasi agar bermanfaat bagi banyak masyarakat, salah satunya yaitu petani.
Mulai saat itu, perkembangan koperasi mulai dirasakan dan berkembang. Hal tersebut di dorong oleh masyarakat yang saling bergotong-royong dan sifat kekeluargaan ini sesuai dengan prinsip koperasi.
Jika di Jerman ada De Wollfvan, Di Indonesia pada tahun 1908 Budi Utomo juga memberikan peranan untuk gerakan koperasi guna mensejahterakan kehidupan rakyat.
Di Tetapkannya Hari Koperasi Nasional
Tepatnya setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Nah, hari diadakannya kongres koperasi pertama ini yang kemudian di tetapkan sebagai peringatan Hari Koperasi Nasional atau Hari Koperasi Nasional.
Pada tanggal kongres pertama ini juga sekaligus menjadi pembentukannya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Di lansir dari Halaman Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Mohammad Hatta atau yang kita kenal dengan Bung Hatta di tetapkan sebagai Bapak Koperasi.
Di Tetapkan sebagai Bapak Koperasi sekaligus wakil presiden pertama Indonesia, Bung Hatta mengusulkan 3 macam koperasi antara lain :
- Koperasi Konsumsi yang melayani kebutuhan pegawai atau buruh.
- Koperasi produksi yang menjadi wadah para petani, peternak, dan nelayan.
- Koperasi kredit yang melayani para pedagang kecil dan pengusaha kecil untuk memenuhi kebutuhan modal.
Dapatkan info terbaru dan terupdate bersama sobat MJMA.
Like dan Share jika kamu menyukai artikel kami
Baca juga : Perbedaan Pipa Welded dan Pipa Seamless yang perlu di Anda ketahui